gue mau share sedikit nih tentang pengalaman pertama gue untuk berpartisipasi dalam Pemilu Bupati Kota Tangerang.
Rasanya seneng aja karena ini kali pertama gue nyoblos beneran. Hahaha
Oke, awalnya gue bingung harus ngapain. Tapi, akhirnya gue ngikutin orang-orang di TPS (Tempat Pemungutan Suara) aja.
Ini dia TPS di kelurahan. |
Setelah selesai, salah satu jari tangan dikasih tinta. |
Waktu ngeliat foto para calon Bupati dan calon wakil Bupati, gue ga kenal satupun sama sekali. Alhasil gue nyoblos pasangan yang bagi gue paling kece aja. jangan ditiru ya. LOL : D
Tata Cara Pemilihan :
1. Pemilih masuk ke lokasi TPS melalui pintu masuk.
2. Pemilih mendaftarkan diri di meja KPPS dengan menunjukkan surat pemberitahuan.
3. Pemilih menunggu giliran untuk dipanggil di tempat duduk pemilih.
4. Pemilih dipanggil ketua KPPS dengan menyerahkan dan menunjukkan Kartu Pemilih kepada anggota KPPS, kemudian diberi satu lembar surat suara oleh Ketua KPPS.
5. Pemilih memberikan suara di bilik suara yang diatur oleh KPPS. Bila surat suara rusak atau keliru dicoblos dapat meminta ganti sebanyak satu kali.
6. Pemilih memasukan surat suara ke dalam kotak suara
7. Pemilih sebelum keluar ditandai dengan tinta khusus pada salah satu jari tangannya oleh anggota KPPS.
8. Pemilih selesai memberikan suara dan meninggalkan lokasi TPS melalui pintu keluar.
sumber : http://kpudemak.wordpress.com/media-center/tata-cara-pemilihan/